1. IANA (Internet Assigned Numbers Authority)
Adalah sebuah organisasi yang didanai oleh pemerintah Amerika
Serikat yang mengurusi berbagai macam masalah
penetapan parameter protokol internet, seperti ruang alamat IP, dan Domain Name
System (DNS). IANA juga memiliki otoritas untuk menunjuk organisasi lainnya
untuk memberikan blok alamat IP spesifik kepada pelanggan dan untuk
meregistrasikan nama domain. Sebagai otoritas tertinggi, IANA bertindak untuk mengatur root DNS yang mengatur basis
data pusat informasi DNS, selain tentunya menetapkan alamat IP untuk
sistem-sistem otonom di dalam jaringan Internet. IANA beroperasi di bawah naungan
Internet Society (ISOC) dan dianggap sebagai bagian dari Internet Architecture
Board (IAB).
IANA memberikan tanggung jawab kepada 3 badan untuk memgatur
masalah IP address dan DNS yang bersifat regional yaitu :
a.
American Registry for
Internet Numbers (ARIN), menangani wilayah Amerika Utara, Amerika Selatan, dan
Afrika bagian Selatan (sub-Sahara).
b.
Réeseaux IP Européens (RIPE),
menangani wilayah Eropa dan Afrika
bagian utara (Sahara).
c.
Asia Pacific Network Information
Center (APNIC), menangani kawasan Asia dan Australia.
Akan tetapi IANA akan digantikan oleh sebuah badan nonprofit
internasional yang disebut sebagai Internet Corporation for Assigned Names and
Numbers (ICANN), karena meningkatnya penggunaan Internet.
2. AFRINIC (African Network Information Center)
Adalah Regional Internet Registry (RIR) untuk wilayah Afrika yang menangani masalah yang
berhubungan dengan pengelolaan internet dalam kawasan tersebut.
AfriNIC sendiri berkantor pusat di Ebene City,
Mauritius. Untuk sementara, AFRINIC diakui oleh ICANN pada 11 Oktober 2004 dan
menjadi fungsional operasional pada 22 Februari 2005. Dan baru secara sah
diakui oleh ICANN pada bulan April 2005. Sebelumnya, alamat IP untuk Afrika
didistribusikan oleh APNIC, ARIN, dan RIPE NCC.
3. APNIC (Asia Pacific Network Information Centre )
Adalah Regional Internet Registry untuk kawasan Asia Pasifik yang
menyediakan jumlah alokasi sumber daya
dan layanan registrasi yang mendukung operasi
Internet global. Termasuk di dalam APNIC adalah organisasi yang berbasis
keanggotaan yaitu Internet Service
Provider, Internet Registries Nasional, dan organisasi yang serupa.
4 fungsi utama APNIC :
* Mengalokasikan IPv4
dan IPv6 address space serta
Autonomous System Numbers.
* Memelihara Database Whois publik untuk wilayah Asia Pasifik.
* Reverse DNS delegasi.
* Mewakili kepentingan komunitas internet Asia Pasifik di panggung
global.
Whois database
Berisi registrasi alamat IP
dan nomor AS yang dialokasikan oleh APNIC. Organisasi yang memegang sumber daya
yang bertanggung jawab untuk memperbarui informasi mereka dalam database. Basis
data dapat dicari dengan menggunakan antarmuka web pada situs APNIC, atau
dengan mengarahkan klien whois Anda whois.apnic.net
(misalnya, whois-h whois.apnic.net 203.37.255.97).
Sejarah
Didirikan pada tahun 1992 oleh Asia Pasifik Koordinator Komite Penelitian Intercontinental Networks (APCCIRN) dan Asia Pacific Engineering and Planning Group (APEPG). Kedua kelompok ini kemudian bergabung dan berganti nama menjadi Kelompok Jaringan Asia Pasifik (APNG).
Didirikan pada tahun 1992 oleh Asia Pasifik Koordinator Komite Penelitian Intercontinental Networks (APCCIRN) dan Asia Pacific Engineering and Planning Group (APEPG). Kedua kelompok ini kemudian bergabung dan berganti nama menjadi Kelompok Jaringan Asia Pasifik (APNG).
Pada tahun 1993, APNG menemukan mereka tidak mampu menyediakan
payung formal atau struktur hukum untuk APNIC, dan jadi pilot proyek ini
menyimpulkan, tetapi APNIC terus eksis secara independen di bawah kekuasaan
IANA sebagai 'proyek sementara'. Pada tahap ini, APNIC masih tidak memiliki
hak-hak hukum, keanggotaan,
dan struktur biaya.
Pada tahun 1995, diadakan pertemuan APNIC di Bangkok yang
berlangsung selama 2 hari dan dijalankan oleh para relawan dan bebas untuk
hadir. Sumbangan sukarela dicari sesuai dengan ukuran organisasi, mulai dari $
1.500 untuk 'kecil', melalui ke $ 10.000 untuk 'besar'. Tiga anggota jenis
didefinisikan oleh APNIC-001: ISP (lokal IR), Enterprise, dan Nasional.
Tahun 1996 diselenggaraan pertemuan APRICOT pertama.
Tahun1997 konsultan KPMG dikontrak untuk menemukan lokasi yang
ideal di kawasan Asia Pasifik untuk markas baru APNIC.
Tahun 1998, Brisbane, Australia dipilih sebagai lokasi baru, dan
relokasi selesai antara bulan April dan Agustus sambil tetap menjaga seluruh
operasi terus-menerus.
Pada tahun 1999, relokasi itu selesai dan krisis ekonomi Asia berakhir. Sejak itu, APNIC terus tumbuh dari awal yang sederhana menjadi memiliki anggota lebih dari 1.500 di 56 negara di seluruh wilayah dan sekretariat dari sekitar 50 anggota staf yang terletak di kantor pusat di Brisbane, Australia.
Pada tahun 1999, relokasi itu selesai dan krisis ekonomi Asia berakhir. Sejak itu, APNIC terus tumbuh dari awal yang sederhana menjadi memiliki anggota lebih dari 1.500 di 56 negara di seluruh wilayah dan sekretariat dari sekitar 50 anggota staf yang terletak di kantor pusat di Brisbane, Australia.
4.
RIPE (Réseaux IP Européens)
RIPE NCC adalah Regional Internet Registry (RIR) untuk
Eropa, Timur Tengah dan bagian-bagian dari Asia Tengah yang bermarkas di
Amsterdam, Belanda.
RIPE NNC memiliki lebih dari 6.000 anggota (per Januari 2009) yang terletak di lebih dari 70 negara.
RIPE NNC memiliki lebih dari 6.000 anggota (per Januari 2009) yang terletak di lebih dari 70 negara.
Sejarah
The RIPE NCC memulai operasinya pada April 1992 di Amsterdam, Belanda. Dana awal disediakan oleh jaringan akademis Réseaux Associés pour la Recherche Européenne (RARE) dengan anggota EARN dan EUnet. RIPE NCC yang resmi didirikan ketika Anggaran Dasar diendapkan oleh Amsterdam Chamber of Commerce pada tanggal 12 November 1997. Rencana Kegiatan pertama RIPE NCC diterbitkan pada Mei 1991.
Kegiatan RIPE NCC :
The RIPE NCC memulai operasinya pada April 1992 di Amsterdam, Belanda. Dana awal disediakan oleh jaringan akademis Réseaux Associés pour la Recherche Européenne (RARE) dengan anggota EARN dan EUnet. RIPE NCC yang resmi didirikan ketika Anggaran Dasar diendapkan oleh Amsterdam Chamber of Commerce pada tanggal 12 November 1997. Rencana Kegiatan pertama RIPE NCC diterbitkan pada Mei 1991.
Kegiatan RIPE NCC :
* Alokasi dan pencatatan sumber daya nomor Internet (IP
Addresses dan AS Bilangan).
* Pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan RIPE Database..
* Pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan RIPE Routing
Registry
* Operasi K-akar, salah satu akar dunia nameserver.
* Koordinasi dukungan untuk delegasi ENUM.
* Pengumpulan dan publikasi statistik pada perkembangan dan kinerja internet netral.
RIPE NCC dan RIPE
Réseaux IP Européens adalah suatu forum terbuka untuk semua
pihak yang berkepentingan dengan pengembangan teknis Internet. Meskipun namanya
mirip, RIPE dan RIPE NCC adalah entitas yang terpisah. Namun, mereka sangat
saling tergantung. RIPE NCC yang memberikan dukungan administratif untuk RIPE,
seperti fasilitasi Rapat RIPE dan memberikan dukungan administratif untuk Kelompok
Kerja RIPE.
The RIPE Database
The RIPE Database
Adalah database publik yang berisi rincian pendaftaran
alamat IP dan AS Bilangan yang dialokasikan kepada anggota oleh RIPE NCC.
RIPE Routing Registry
The RIPE Routing Registry (RR) adalah sub-set RIPE Database
dan menyimpan informasi routing RPSL. RIPE RR yang merupakan bagian dari
Internet RR, koleksi database yang mencerminkan satu sama lain. Informasi
tentang nama domain dalam RIPE Database adalah untuk referensi saja.
5. IDNIC
(Indonesia Network & Information Center)
Merupakan
suatu badan yang mengurus semua yang berkaitan dengan jaringan dan informasi di
Indonesia. IDNIC bertanggunga jawab dalam mengelola informasi jaringan nasional
yang berguna bagi seluruh masyarakat Indonesia. IDNIC ini juga mengurus tentang
pembagian IP dan pendaftaran domain dengan domain “.id” yang merupakan kode
domain yang menandakan bahwa domain tersebut merupakan domain yang berasal dari
Indonesia.
Pada
saat ini pengalokasian alamat IP untuk PJI di Indonesia masih dilakukan oleh
APNIC, suatu organisasi yang ditunjuk oleh IANA untuk melakukan pembagian IP address
di kawasan Asia. Organisasi serupa yang menangani kawasan Amerika adalah ARIN,
sedangkan di Eropa adalah RIPE-NCC.
Tujuan
Indonesia
Network Information Center (ID-NIC) didukung sepenuhnya oleh APJII bertujuan menjamin tersedianya pengelolaan
informasi jaringan nasional yang mandiri dan berkelanjutan serta mengembangkan fungsi dan peranannya dalam
penyediaan informasi jaringan di Indonesia, sesuai dengan kebutuhan di dalam
negeri maupun untuk kepentingan masyarakat Internasional.
Pendaftaran
Domain
Pada
saat ini pendaftaran domain TLD-ID sudah dikelola APJII bersama PUSILKOM UI.
Sesuai dengan amanat Munas APJII, fungsi ini akan diintegrasikan dalam ID-NIC.
ID-NIC
akan berperan dalam menentukan kebijakan domain di Indonesia, didukung oleh
para pakar, publik, pemerintah dan badan-badan swasta, terutama dalam lingkup
country top level domain “.id” (yang menandakan kode negara Indonesia).
Registrasi
dan pengelolaan Domain akan dilaksanakan oleh badan pengelola yang ditunjuk
secara transparan. Badan pengelola akan bekerja secara swa-dana, dengan sumber
pemasukan dari proses registrasi dan pemeliharaan domain. Dana yang diterima
akan digunakan untuk menutup biaya operasional, sedangkan sisanya untuk
membiayai riset dan pengembangan agar pelayanan pengelolaan domain kepada
masyarakat dapat ditingkatkan terus.
ID_NIC
akan berpartisipasi aktif dalam penentuan kebijakan pengelolaan domain
Internasional.
Saat ini
APJII sebagai penandatangan gTLD MoU di International telecommunication Union
(ITU), lembaga di bawah naungan PBB.
Direktori Internet Indonesia
Direktori
Internet Indonesia adalah fasilitas untuk mencarai informasi mengenai
jaringan-jaringan di Indonesia, nama-nama personalia yang bertanggungjawab atas
pengelolaan jaringan tersebut, serta informasi yang dapat membantu berbagai
pihak mengetahui lebih lanjut mengenai jaringan Internet di Indonesia. Dalam
terminology popular, basis data ini lebih dikenal sebagai ‘whois database’.
APJII,
melalui program ID-NIC akan membuat ‘whois database’ sebagai langkah awal
inventarisasi informasi jaringan internet di Indonesia.
Contoh
tipe domain dalam IDNIC:
a. co.id
(untuk perusahaan/PT)
b. ac.id (untuk
lembaga pendidikan minimal penyelenggara program setara diploma I)
c. go.id
(lembaga pemerintahan)
d. sch.ac.id
(sekolah)
e. or.id (untuk
organisasi/yayasan/perkumpulan)
f. web.id
(untuk umum diluar yang diatas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar