Selasa, 25 September 2012

TRACERT (TRACEROUTE)



Adalah suatu perintah yang digunakan untuk mengetahui kecepatan jaringan komputer yang digunakan dalam membuka suatu website atau link tertentu serta untuk menunjukkan jalan (route) perjalanan data melalui paket – paket data yang dikirim.
Dari hasil tracert, yang perlu diperhatikan antara lain :
1.      Hops atau loncatan perpindahan data
Biasanya ditunjukan dalam angka 1, 2, 3, 4, … dst. Semakin kecil hops maka akan semakin baik.
2.      Waktu
Dinyatakan dalam ms (milisecond). Sama seperti hops, semakin kecil waktunya maka tentu semakin baik jaringan yang digunakan.

Perintah Tracert dalam Windows
Klik Start, pilih Run kemudian ketikkan cmd lalu oke. Maka akan muncul kotak jendela cmd. Pada kotak jendela tersebut, ketikkan tracert(spasi)nama domain yang diinginkan.
Contoh :
 tracert kaskus.us
Hasilnya seperti gambar di bawah ini.


Atau tracert yahoo.co.id

IANA, AFRINIC, APNIC, RIPE DAN IDNIC



1.      IANA (Internet Assigned Numbers Authority)
Adalah sebuah organisasi yang didanai oleh pemerintah Amerika Serikat yang mengurusi  berbagai macam masalah penetapan parameter protokol internet, seperti ruang alamat IP, dan Domain Name System (DNS). IANA juga memiliki otoritas untuk menunjuk organisasi lainnya untuk memberikan blok alamat IP spesifik kepada pelanggan dan untuk meregistrasikan nama domain. Sebagai otoritas tertinggi, IANA bertindak  untuk mengatur root DNS yang mengatur basis data pusat informasi DNS, selain tentunya menetapkan alamat IP untuk sistem-sistem otonom di dalam jaringan Internet. IANA beroperasi di bawah naungan Internet Society (ISOC) dan dianggap sebagai bagian dari Internet Architecture Board (IAB).
IANA memberikan tanggung jawab kepada 3 badan untuk memgatur masalah IP address dan DNS yang bersifat regional yaitu :
a.       American Registry for Internet Numbers (ARIN), menangani wilayah Amerika Utara, Amerika Selatan, dan Afrika bagian Selatan (sub-Sahara).
b.      Réeseaux IP Européens (RIPE),  menangani wilayah Eropa dan Afrika bagian utara (Sahara).
c.       Asia Pacific Network Information Center (APNIC), menangani kawasan Asia dan Australia.
Akan tetapi IANA akan digantikan oleh sebuah badan nonprofit internasional yang disebut sebagai Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), karena meningkatnya penggunaan Internet.

2.      AFRINIC (African Network Information Center)
Adalah Regional Internet Registry (RIR) untuk wilayah  Afrika yang menangani masalah yang berhubungan dengan pengelolaan internet dalam kawasan tersebut.
 AfriNIC sendiri  berkantor pusat di Ebene City, Mauritius.  Untuk sementara, AFRINIC  diakui oleh ICANN pada 11 Oktober 2004 dan menjadi fungsional operasional pada 22 Februari 2005. Dan baru secara sah diakui oleh ICANN pada bulan April 2005. Sebelumnya, alamat IP untuk Afrika didistribusikan oleh APNIC, ARIN, dan RIPE NCC.

3.      APNIC (Asia Pacific Network Information Centre )
Adalah Regional Internet Registry untuk kawasan Asia Pasifik yang menyediakan  jumlah alokasi sumber daya dan layanan registrasi yang mendukung operasi  Internet global. Termasuk di dalam APNIC adalah organisasi yang berbasis keanggotaan  yaitu Internet Service Provider, Internet Registries Nasional, dan organisasi yang serupa.
4 fungsi utama APNIC :
* Mengalokasikan IPv4  dan  IPv6 address space serta Autonomous System Numbers.
* Memelihara Database Whois publik untuk wilayah Asia Pasifik.
* Reverse DNS delegasi.
* Mewakili kepentingan komunitas internet Asia Pasifik di panggung global.
Whois database
Berisi registrasi  alamat IP dan nomor AS yang dialokasikan oleh APNIC. Organisasi yang memegang sumber daya yang bertanggung jawab untuk memperbarui informasi mereka dalam database. Basis data dapat dicari dengan menggunakan antarmuka web pada situs APNIC, atau dengan mengarahkan klien whois Anda whois.apnic.net
(misalnya, whois-h whois.apnic.net 203.37.255.97).
Sejarah
Didirikan pada tahun 1992 oleh Asia Pasifik Koordinator Komite Penelitian Intercontinental Networks (APCCIRN) dan Asia Pacific Engineering and Planning Group (APEPG). Kedua kelompok ini kemudian bergabung dan berganti nama menjadi Kelompok Jaringan Asia Pasifik (APNG).
Pada tahun 1993, APNG menemukan mereka tidak mampu menyediakan payung formal atau struktur hukum untuk APNIC, dan jadi pilot proyek ini menyimpulkan, tetapi APNIC terus eksis secara independen di bawah kekuasaan IANA sebagai 'proyek sementara'. Pada tahap ini, APNIC masih tidak memiliki hak-hak hukum, keanggotaan,
dan struktur biaya.
Pada tahun 1995, diadakan pertemuan APNIC di Bangkok yang berlangsung selama 2 hari dan dijalankan oleh para relawan dan bebas untuk hadir. Sumbangan sukarela dicari sesuai dengan ukuran organisasi, mulai dari $ 1.500 untuk 'kecil', melalui ke $ 10.000 untuk 'besar'. Tiga anggota jenis didefinisikan oleh APNIC-001: ISP (lokal IR), Enterprise, dan Nasional.
Tahun 1996 diselenggaraan pertemuan APRICOT pertama.
Tahun1997 konsultan KPMG dikontrak untuk menemukan lokasi yang ideal di kawasan Asia Pasifik untuk  markas baru APNIC.
Tahun 1998, Brisbane, Australia dipilih sebagai lokasi baru, dan relokasi selesai antara bulan April dan Agustus sambil tetap menjaga seluruh operasi terus-menerus.
Pada tahun 1999, relokasi itu selesai dan krisis ekonomi Asia berakhir. Sejak itu, APNIC terus tumbuh dari awal yang sederhana menjadi memiliki  anggota lebih dari 1.500 di 56 negara di seluruh wilayah dan sekretariat dari sekitar 50 anggota staf yang terletak di kantor pusat di Brisbane, Australia.
4.      RIPE (Réseaux IP Européens)
RIPE NCC adalah Regional Internet Registry (RIR) untuk Eropa, Timur Tengah dan bagian-bagian dari Asia Tengah yang bermarkas di Amsterdam, Belanda.
RIPE NNC memiliki lebih dari 6.000 anggota (per Januari 2009) yang terletak di lebih dari 70 negara.
Sejarah
The RIPE NCC memulai operasinya pada April 1992 di Amsterdam, Belanda. Dana awal disediakan oleh jaringan akademis Réseaux Associés pour la Recherche Européenne (RARE) dengan anggota EARN dan EUnet. RIPE NCC yang resmi didirikan ketika Anggaran Dasar diendapkan oleh Amsterdam Chamber of Commerce pada tanggal 12 November 1997. Rencana Kegiatan pertama RIPE NCC diterbitkan pada Mei 1991.
Kegiatan RIPE NCC :
* Alokasi dan pencatatan sumber daya nomor Internet (IP Addresses dan AS Bilangan).
* Pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan RIPE Database..
* Pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan RIPE Routing Registry
* Operasi K-akar, salah satu akar dunia nameserver.
* Koordinasi dukungan untuk delegasi ENUM.
* Pengumpulan dan publikasi statistik pada  perkembangan dan kinerja internet netral.
RIPE NCC dan RIPE
Réseaux IP Européens adalah suatu forum terbuka untuk semua pihak yang berkepentingan dengan pengembangan teknis Internet. Meskipun namanya mirip, RIPE dan RIPE NCC adalah entitas yang terpisah. Namun, mereka sangat saling tergantung. RIPE NCC yang memberikan dukungan administratif untuk RIPE, seperti fasilitasi Rapat RIPE dan memberikan dukungan administratif untuk Kelompok Kerja RIPE.
The RIPE Database
Adalah database publik yang berisi rincian pendaftaran alamat IP dan AS Bilangan yang dialokasikan kepada anggota oleh RIPE NCC.
RIPE Routing Registry
The RIPE Routing Registry (RR) adalah sub-set RIPE Database dan menyimpan informasi routing RPSL. RIPE RR yang merupakan bagian dari Internet RR, koleksi database yang mencerminkan satu sama lain. Informasi tentang nama domain dalam RIPE Database adalah untuk referensi saja.
5.      IDNIC (Indonesia Network & Information Center)
Merupakan suatu badan yang mengurus semua yang berkaitan dengan jaringan dan informasi di Indonesia. IDNIC bertanggunga jawab dalam mengelola informasi jaringan nasional yang berguna bagi seluruh masyarakat Indonesia. IDNIC ini juga mengurus tentang pembagian IP dan pendaftaran domain dengan domain “.id” yang merupakan kode domain yang menandakan bahwa domain tersebut merupakan domain yang berasal dari Indonesia.
Pada saat ini pengalokasian alamat IP untuk PJI di Indonesia masih dilakukan oleh APNIC, suatu organisasi yang ditunjuk oleh IANA untuk melakukan pembagian IP address di kawasan Asia. Organisasi serupa yang menangani kawasan Amerika adalah ARIN, sedangkan di Eropa adalah RIPE-NCC.
Tujuan
Indonesia Network Information Center (ID-NIC) didukung sepenuhnya oleh APJII  bertujuan menjamin tersedianya pengelolaan informasi jaringan nasional yang mandiri dan berkelanjutan serta  mengembangkan fungsi dan peranannya dalam penyediaan informasi jaringan di Indonesia, sesuai dengan kebutuhan di dalam negeri maupun untuk kepentingan masyarakat Internasional.
Pendaftaran Domain
Pada saat ini pendaftaran domain TLD-ID sudah dikelola APJII bersama PUSILKOM UI. Sesuai dengan amanat Munas APJII, fungsi ini akan diintegrasikan dalam ID-NIC.
ID-NIC akan berperan dalam menentukan kebijakan domain di Indonesia, didukung oleh para pakar, publik, pemerintah dan badan-badan swasta, terutama dalam lingkup country top level domain “.id” (yang menandakan kode negara Indonesia).
Registrasi dan pengelolaan Domain akan dilaksanakan oleh badan pengelola yang ditunjuk secara transparan. Badan pengelola akan bekerja secara swa-dana, dengan sumber pemasukan dari proses registrasi dan pemeliharaan domain. Dana yang diterima akan digunakan untuk menutup biaya operasional, sedangkan sisanya untuk membiayai riset dan pengembangan agar pelayanan pengelolaan domain kepada masyarakat dapat ditingkatkan terus.
ID_NIC akan berpartisipasi aktif dalam penentuan kebijakan pengelolaan domain Internasional.
Saat ini APJII sebagai penandatangan gTLD MoU di International telecommunication Union (ITU), lembaga di bawah naungan PBB.

 Direktori Internet Indonesia
Direktori Internet Indonesia adalah fasilitas untuk mencarai informasi mengenai jaringan-jaringan di Indonesia, nama-nama personalia yang bertanggungjawab atas pengelolaan jaringan tersebut, serta informasi yang dapat membantu berbagai pihak mengetahui lebih lanjut mengenai jaringan Internet di Indonesia. Dalam terminology popular, basis data ini lebih dikenal sebagai ‘whois database’.
APJII, melalui program ID-NIC akan membuat ‘whois database’ sebagai langkah awal inventarisasi informasi jaringan internet di Indonesia.

Contoh tipe domain dalam IDNIC:
a.       co.id (untuk perusahaan/PT)
b.      ac.id (untuk lembaga pendidikan minimal penyelenggara program setara diploma I)
c.       go.id (lembaga pemerintahan)
d.      sch.ac.id (sekolah)
e.       or.id (untuk organisasi/yayasan/perkumpulan)
f.       web.id (untuk umum diluar yang diatas)

IP PUBLIC dan IP PRIVATE

IP Address yaitu system pengalamatan pada network yang direpresentasikan dengan kombinasi 4 deret bilangan biner antara 0 sampai dengan 255 yang masing-masing deret dipisahkan dengan tanda baca titik yang dimulai dari 0.0.0.1 hingga 255.255.255.255.

            Berdasarkan penggunaan di jaringan, IP address terbagi menjadi 2 yaitu IP public dan IP private.
1.      IP Public
Adalah jenis IP yang alamat-alamatnya telah ditetapkan oleh InterNIC dan bersifat unik, artinya tidak ada 2 host yang menggunakan alamat yang sama. IP public sendiri diperoleh dari ISP (Internet Service Provider) dan perlu adanya konfigurasi tertentu.
Contoh :
118.137.213.70

2.      IP Private
Adalah jenis IP yang berada di ruangan alamat pribadi sehingga tidak perlu mendaftar atau registrasi ke badan penyedia IP address. IP private bekerja pada jaringan lokal dan digunakan atau dibuat oleh administrator untuk mempermudah pengaturan IP di setiap komputer tanpa perlu meregistrasi setiap IP yang ada. IP private tidak dapat digunakan untuk mengakses internet karena pada umumnya diseragamkan nilai awalnya agar sesame komputer di jaringan tersebut dapat saling berhubungan. Munculnya IP private dikarenakan untuk mengatasi jumlah alamat publik yang hampir habis.
Contoh :
a.       10.0.0.0
Merupakan alamat private pada kelas A dan hanya terdapat 1 alamat private pada kelas ini.
b.      172.16.0.0 – 172.31.0.0
Merupakan alamat private pada kelas B dan terdapat 16 alamat private.
c.       192.168.0.0 – 192.168.255.0
Merupakan alamat private pada kelas C dan terdapat 256 alamat private.

Dapat disimpulkan, perbedaan antara IP Public dan IP Private adalah:
- IP Public bersifat worldwide, konfigurasi yang terikat dengan peraturan tertentu dan dapat digunakan untuk mengakses internet.
- IP Private bersifat lokal, tidak dapat digunakan untuk mengakses internet dan penggunaannya bebas (tidak ada yang mengatur).